Selasa, Maret 24, 2009

GAMBARAN UMUM RSJ. PROVINSI NTB

Rumah Sakit Jiwa Mataram berlokasi di Jalan Ahmad Yani Nomor 1 Selagalas Cakranegara, kurang lebih 3 Km ke arah timur dari pusat kota Mataram.

RSJ Mataram berdiri diatas lahan seluas 60.000 m² dengan luas bagunan 7.990 m². Pembangunan RSJ Provinsi dari anggaran pembangunan tahun 1992/83, dan mulai beroperasi tanggal 27 Oktober 1987, diresmikan tanggal 27 Januari 1990 sebagai RS Khusus Kelas C (SK Menkes 395/SK/VI/1989 tanggal 19 Juni 1989), kemudian berdasarkan SK Menkes RI 656/Menkes/SK/X/1991 tanggal 30 Oktober 1991 diubah menjadi RS Khusus Kelas B.

Sejak otonomi daerah, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2001 tanggal 29 September 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan susunan Organisasi Rumah Sakit Jiwa Mataram, maka RSJ Mataram yang semula berstatus Rumah Sakit Jiwa Pusat berubah menjadi Rumah Sakit Jiwa Daerah. Kemudian diperbaharui dengan Perda No.8 tahun 2008 menjadi RSJ Provinsi yang berbentuk Lembaga Teknis Daerah (LTD).

RSJ Provinsi adalah unsur pelayanan kesehatan jiwa yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah dan secara teknis operasional berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan. Rumah Sakit Jiwa Provinsi dipimpin oleh Direktur dan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara teknis operasional berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan serta dikoordinasikan oleh Asisten Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat.

Tidak ada komentar: